beritain.id– Selasa, 18 Oktober 2022 Jasa Raharja Perwakilan Bekasi menghadiri undangan rapat kegiatan RSPA di Polres Metro kabupaten Bekasi yang bertempat di ruang rapat Polres Metro Kabupaten Bekasi,  kegiatan ini di hadiri juga oleh Dirjen Binamarga Balai Besar Pelaksanaan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat, Kadis Perhubungan Kab. Bekasi, Kadis Binamarga Kab. Bekasi, Kadis Pendidikan Kab. Bekasi, Kasatpol PP Kab. Bekasi, Kepala BPTJ Kab. Bekasi, Camat Tambun Utara, Camat Tambun Selatan, Kanit lantas Polsek Tambun, Kanit Lantas polsek Kedungwaringin, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kab. Bekasi.

Baca juga:  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Bersama Mitra Terkait Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Sukabumi

RSPA (Road Safety Partnership Action) merupakan program unggulan Korlantas Polri yang dimaksudkan untuk membangun kerja sama antar Stakeholder dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Salah satu pembahasan yang menjadi poin utama dalam kegiatan ini yaitu evaluasi lokasi titik troublespot di wilayah kabupaten Bekasi dan dan titik blackspot rawan kecelakaan lalu lintas di kabupaten Bekasi, yang nantinya dapat dijadikan landasan untuk fokus pencegahan di wilayah tersebut. Tentunya upaya upaya yang akan dilakukan dalam pencegahan kecelakaan ini diperlukan peran serta berbagai pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *