beritain.id  – Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian, memantau implementasi penggantian ternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jawa Barat.

“Penggantian ternak ini sebagai upaya untuk mendukung pemulihan usaha peternakan sapi perah di Jawa Barat,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI Sutrisno, di Koperasi
Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang, pekan ini.

Sutrisno mengatakan sapi perah merupakan ternak yang paling terdampak PMK, sehingga legislatif menyetujui upaya pemerintah dalam meminimalisir dampak PMK pada sapi perah.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Hadiri Rapat Teknis Pengembangan Aplikasi New Samsat Sentralize Online System (SSOS) dan New Sambara di Kantor Bapenda Jawa Barat

“Kami sudah menyetujui program Penanganan PMK, melalui penggantian ternak terdampak PMK yang dilakukan oleh Pemerintah. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku,” ucap Sutrisno.

Sutrisno pun menjelaskan, tujuan kunjungan kerja DPR ini salah satunya adalah untuk mendengar dan melihat langsung implementasi di lapangan, termasuk memberikan solusi apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan penggantian ternak.

“Silahkan segera saja peternak dan Pemerintah Daerah, mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan, sehingga pembayaran untuk penggantian dapat segera terealisasi,” ucapnya.

Baca juga:  IJTI Luncurkan Buku Jurnalisme Positif untuk Menjawab Tantangan Jurnalis di Era Disrupsi

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah menyampaikan, pemberian bantuan dalam keadaan darurat PMK diberikan kepada orang perseorangan atau peternak yang memenuhi persyaratan administratif dan kriteria hewan yaitu ternak yang mati atau tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi, terutama untuk pencegahan dan pengendalian wabah PMK, serta untuk meringankan beban para peternak,” kata Nasrullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *