beritain.id –   Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan E-Monev dan proses uji publik Tahun 2022 sebagai bagian dari persiapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang akan dimulai Agustus 2022.

 

Peluncuran E-Monev tersebut dilakukan oleh Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jabar Dewi Sartika di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/8/2022). Hadir dalam peluncuran tersebut Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat, Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah, dan Ketua KI Jabar Ijang Faisal.

Baca juga:  Proses Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz Akan Terus Dilakukan

 

Menurut Ijang, digitalisasi monev dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan sekaligus mengejar peringkat pertama IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) 2022 se-Indonesia.

 

“Jangan sampai IKIP Jabar sudah ranking satu se-Indonesia, tapi monev-nya tidak bagus. Kita harus terus meningkatkan pelayanan di tengah berbagai tuntutan publik,” kata Ijang saat memberikan sambutan.

 

Sementara itu, Dewi Sartika mengatakan bahwa kemajuan peringkat IKIP sebagai pencapaian yang harus diapresiasi setelah sebelumnya meraih ranking empat dalam IKIP 2021.

Baca juga:  Dorong Peningkatan Laba, Jasa Raharja Maksimalkan Strategi Internal dan Eksternal Perusahaan

 

“Kami sambut baik adanya e-monev karena digitalisasi adalah keniscayaan. Kalau hari ini tidak digital, maka tidak akan ke mana-mana,” katanya.

 

Menurut Dewi, Pemda Provinsi Jabar akan terus mendorong PPID agar terus transparan kepada publik. Apalagi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selalu menekankan pentingnya integritas dalam melayani masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *