beritain.id – Kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2021 meningkat di bandingkan tahun sebelumnya, di ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat drastis pada tahun 2021 sebanyak 505 kasus disbanding kan pada tahun 2020 yakni hanya sebanyak 389 kasus, atau meningkat 112 kasus.

Ketersediaan payung hukum akan memberikan kejelasan dan kepastian pada penanganan, perlindungan, maupun pemulihan korban kekerasan seksual melalui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Baca juga:  Dies Natalis IKOPIN University ke-59, Rektor: Koperasi Adalah Pemerdekaan Ekonomi Rakyat

Kim Agung mengatakan, berdasarkan data Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jabar, pada 2021 tercatat 505 kasus.

“Jumlah kasus kekerasan pada 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang diadukan pada tahun 2020 sebanyak 389 kasus,” ujar Kim Agung.

Baca juga:  Cara IJTI Jabar Memanfaatkan Ramadan Untuk Berbagai Pengalaman

Untuk itu, Kim Agung mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Barat untuk terlibat aktif dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu dengan mendorong terwujudnya kepastian hukum bagi korban kekerasan.

Berdasarkan hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istri sekaligus Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Atalia Paratya Ridwan Kamil mengampanyekan Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan atau Jabar Cekas, di SMA Negeri 4 Kota Depok, Jumat (8/4/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *