“Didistributornya mereka menjual seharga Rp.13.500/ liter ke pedagang dan toko. Lalu dari pedagang ke konsumen dijual dengan harga Rp. 14.500/ liter untuk minyak goreng curah,” jelas Nugroho.

Kemudian, masih kata Nugroho, dari hasil sidak di Pabrik PT. Synergy Oil Nusantara, PT. SON, untuk minyak goreng kemasan merk Hayat, SON Gold dan MAHA, dari pabrik ke distributor dijual seharga Rp. 18.000/ liter. Sementara dari distributor ke pedagang seharga Rp. 19.000/ liter dan di jual ke pasaran atau konsumen seharga Rp. 20.000/ liter. Harga tersebut sudah sesuai dengan HET yang ada di Kota Batam.

Baca juga:  PSI Minta Mendag Tunjuk Hidung Mafia Migornya Siapa Saja!

“Dari hasil sidak ini alhamdulillah untuk stok minyak goreng di Kota Batam masih aman. Semoga hingga Ramadhan nanti stok minyak goreng di Kota Batam akan terus aman dan berjalan seperti ini terus,” cetusnya.

“Kami Polresta Barelang bersama TNI dan Disperindag akan terus mengkontrol harga minyak goreng di pasaran, apabila terjadi monopoli harga ataupun penimbunan akan kita tindak dengan UU Perdagang dan bisa di pidana,” tambah Nugroho.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk tidak perlu membeli minyak goreng yang berlebihan karena stok masih banyak, sesuai dengan hasil pengecekan dari pedagang, distributor dan pabrik yang ada di Kota Batam.

Baca juga:  Pasar Makin Kondusif, Program Pemirsa Budiman Berakhir Hari Ini

“Diharapkan kepada pedagang maupun distributor jangan menjual minyak goreng dengan harga yang tidak wajar, dan operasi pasar ini tetap kami lakukan, dan akan kami melakukan penindakan terhadap pedagang atau pun distributor yang menjual minyak goreng tidak sesuai dengan harga yang di tetapkan Pemerintah Kota Batam,” pesan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *