Masyarakat yang ingin menyalatkan jenazah diperkenankan untuk hadir dengan pengaturan pihak Pemda Provinsi Jabar, mulai pukul 23.00 WIB hinga Senin besok, pukul 08.00 WIB.

Pemakaman kemudian akan dimulai, di mana pukul 09.00 WIB, rombongan akan berangkat dari Gedung Pakuan menuju ke kawasan Islamic Center Keluarga di Cimaung, Kabupaten Bandung. Proses pemakaman akan dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Baca juga:  Di Kertas Kecil, Doa untuk Eril Terus Mengalir

Bagi warga atau masyarakat undangan diharapkan sudah berada di lokasi pemakaman sebelum pukul 10.00 WIB. Sementara masyarakat lainnya yang ingin berziarah diperbolehkan datang setelah acara pemakaman selesai, atau sekitar pukul 12.00 WIB.”Akan diberikan akses untuk menuju makam setelah selesai acara, ziarah kubur bisa dimulai lewat jam 12.00 WIB,” ujar Erwin Muniruzaman, juru bicara keluarga gubernur dalam pernyataan persnya, Minggu (12/6/2022) siang.

Baca juga:  Ridwan Kamil : Jabar Siap Jadi Pilot Project program Sejuta Putri Brilian

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *