beritain.id  – Tim Pembina Samsat Cibadak yang terdiri dari Kepala P3DW Sukabumi I Cibadak, Yadi Cahyadi, Kepala Perwakilan Sukabumi Bpk Rulo Surbakti dan Kepolisian melakukan GERTAK (Gerakan Taat Pajak) Kendaraan Bermotor di lingkungan Pabrik.

Baca juga:  Jabar Bergerak Resmikan Perbaikan Rumah Sukiman

Sosialisasi dan Edukasi ini bertujuan agar Karyawan Pabrik dan Pabrik yang memiliki kendaraan operasional segera membayar Pajak Kendaraan Bermotornya.
Program Pembebasan BBNKB II dan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 juga disampaikan kepada Seluruh stakeholder, manajemen dan juga seluruh karyawan Pabrik saat Sosialisasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *