beritain.id – Jabar Bergerak Kabupaten Bandung Barat secara simbolis meresmikan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Legoknangka RT 02 RW 09 Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Seperti diketahui, rumah milik Sukiman (34) dan sang istri Siti Sopiah (32) tersebut tidak layak huni. Selain bangunan yang tidak layak, keluarga ini pun harus rela hidup satu atap dengan kambing dan juga unggas peliharaan.

Baca juga:  APBD harus siap untuk pencegahan PMK pada tahun 2023

Ketua Jabar Bergerak, Sonya Fatmala mengatakan, pengerjaan rumah milik keluarga Sukiman tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 24 hari hingga selesai dan dapat dihuni kembali.

“Alhamdulillah rumahnya rampung, sudah lebih layak huni. sudah tidak tinggal bersama kambing lagi karena kambingnya juga sudah memiliki kandang yang terpisah,” katanya saat ditemui, Kamis (14/3/2024).

Baca juga:  Tingkatkan Ketertiban Angkutan Umum Penumpang dan Perkuat Sinergi, DPD Organda Jawa Barat  Anjangsana ke Kantor Jasa Raharja Jawa Barat

Ia menambahkan, dalam proses pembangunan rutilahu milik keluarga Sukiman ini pihaknya tidak sendiri. Pasalnya, tidak sedikit donatur yang turut membantu pembangunan rumah milik Sukiman hingga layak seperti sekarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *