beritain.id – Hari Rabu, Tanggal 27 September 2023, PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya melalui Ferdian Alhando, selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran melakukan uji petik IWKL di Pelabuhan penyebrangan LLASDP Kalipucang.

Baca juga:  Selama 2018-2023, Realisasi Investasi Jabar Capai Rp838,81 Triliun Serap 856,3 ribu tenaga kerja

Pada kesempatan tersebut Ferdian Alhando menyampaikan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dimana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kapal laut yang berfungsi sebagai perlindungan dasar bagi penumpang jika terjadi kecelakaan di laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *