beritain.id – Hari Rabu, Tanggal 27 September 2023, PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya melalui Ferdian Alhando, selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran melakukan uji petik IWKL di Pelabuhan penyebrangan LLASDP Kalipucang.
Pada kesempatan tersebut Ferdian Alhando menyampaikan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dimana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kapal laut yang berfungsi sebagai perlindungan dasar bagi penumpang jika terjadi kecelakaan di laut.
1 2