Ferdian melakukan pengutipan IWKL di dua pelabuhan tersebut,dimana diterima langsung oleh Listyono Satpel LLASDP Majingklak dan Tatang Satpel LLASDP Kalipucang sebagai penanggung jawab serta operator dari dua pelabuhan tersebut. Dengan adanya penyebrangan lalu lintas angkutan sungai/danau yang berizin maka Jasa Raharja juga hadir untuk memberikan perlindungan kepada penumpang alat transportasi Sungai/Danau. Ferdian juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan operator Kapal Laut sekaligus upaya memastikan bahwa penumpang yang di Pelabuhan Penyebrangan LLASDP Kalipucang mempunyai tiket serta tercatat dalam daftar manifest untuk kepastian jaminan dan perlindungan dari PT Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan tutup Ferdian.