beritain.id – PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi telah menyerahkan santunan kepada ahliwaris korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Tol Km.375 masuk wilayah Sawangan Kec. Gringsing Kab. Batang, hari Senin tanggal 5 September 2022 sekitar pukul 07.27 WIB. Yang melibatkan kendaraan bermotor Toyota Hiace No.Pol. W-7202-NA dengan kendaraan Truck Nissan Trailler No.Pol. L-8835-US.

Baca juga:  Gubernur Ridwan Kamil Kunjungi Korban Kecelakaan Truk di Bekasi

Dalam kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 7 (tujuh) orang, dan beberapa orang harus di rawat di rumah sakit.

Petugas Jasa Raharja Sukabumi Giant setelah mendapat informasi dari dari petugas Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, kemudian melakukan survey ke alamat diduga korban meninggal dunia tersebut. Sesampai di tempat tinggal korban betul didapat informasi bahwa korban meninggal dunia an. Amirudin dengan alamat Kp. Kebon Manggu Rt.02/15 Ds. Sawahgede Kec. Cianjur Kab. Cianjur. Korban sudah menikah dengan seorang perempuan an. Rika Munawaroh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *