Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban. Pada kesempatan tersebut juga di sampaikan bahwa dana santunan sudah di serahkan kepada ahli warisnya melalui transfer rekening.

Baca juga:  Bey Machmudin Serahkan DIPA - TKD 2024 kepada Instansi Vertikal di Jabar

Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalu lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”, Ujar Dodi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *