beritain.id – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat yang diwakili Penanggung Jawab Samsat
Kabupaten Bandung I Soreang, Heru Kuntjoro bersama UPTD PKB Kabupaten Bandung
melaksanakan giat dalam hal mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19
Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Baca juga:  Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Pengawasan Media Digital Pasagi

Jasa Raharja Kabupaten Bandung melaksanakan pemasangan spanduk Berkeselamatan Kendaraan yang diterima
oleh Wisnu Kepala Sub Bagian TU UPTD PKB Kabupaten Bandung I Soreang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *