beritain.id – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat yang diwakili Penanggung Jawab Samsat
Kabupaten Bandung I Soreang, Heru Kuntjoro bersama UPTD PKB Kabupaten Bandung
melaksanakan giat dalam hal mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19
Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Baca juga:  Hasil Jagung Sindangbarang Cianjur Mampu Dijual hingga Jateng dan Jatim

Jasa Raharja Kabupaten Bandung melaksanakan pemasangan spanduk Berkeselamatan Kendaraan yang diterima
oleh Wisnu Kepala Sub Bagian TU UPTD PKB Kabupaten Bandung I Soreang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *