Selain itu, anggota FKLL juga melakukan langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas berupa pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas. Hal ini merupakan salah satu upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Indramayu.

Baca juga:  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Matangkan Rencana Kegiatan Mudik Gratis Lebaran 2024

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *