
BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Sukabumi, bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, menyelenggarakan kegiatan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dengan fokus pada penanganan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 13/03/2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapsiagaan petugas dalam memberikan pertolongan pertama yang cepat dan tepat kepada korban laka lantas, guna meminimalkan risiko fatalitas akibat kecelakaan.
Hadir dalam giat tersebut Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo didampingi Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Dadan Setiadi dan Pelaksana Administrasi Samsat Cianjur, Bamas Bagus Pratama sera mitra Saltantas Polres Cianjur Aipda Ijang Purnama Bhakti Sodikin dan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Azwar Buwares.
Kegiatan PPGD ini melibatkan peserta dari berbagai pihak, termasuk anggota Satlantas, petugas Dinkes, dan relawan yang dilatih secara intensif dalam menangani berbagai kondisi medis pada korban kecelakaan, mulai dari luka ringan hingga cedera berat. Pelatihan ini mencakup teknik-teknik dasar dalam memberikan pertolongan pertama di lokasi kecelakaan, penanganan cedera, serta prosedur evakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Wahyu menyatakan, “Melalui kegiatan PPGD ini, kami berharap dapat meningkatkan kemampuan para petugas dan relawan dalam memberikan pertolongan pertama yang tepat dan cepat di lokasi kecelakaan. Penanganan awal yang baik sangat berperan penting dalam menyelamatkan nyawa korban kecelakaan, dan kami mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan serta kerjasama dalam menjaga keselamatan bersama.”
“Kami sangat mendukung kegiatan pelatihan ini karena pengetahuan tentang PPGD sangat diperlukan oleh petugas kami dalam penanganan korban laka lantas. Penanganan yang cepat dan tepat di lokasi kecelakaan dapat menentukan kondisi korban, sehingga kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antar instansi dan mempercepat proses pertolongan pertama.”tambah Ijang.
Sementara itu, Azwar menjelaskan, “Pelatihan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas petugas kami dalam memberikan bantuan kepada korban laka lantas. Kami berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, penanganan kecelakaan di
lapangan akan menjadi lebih efisien dan dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.”
Kegiatan PPGD ini juga sejalan dengan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan edukasi dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, masyarakat dan petugas yang terlibat dapat lebih siap dan sigap dalam memberikan pertolongan pertama, serta mendukung upaya bersama untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.