beritain.id – Demi terciptanya angkutan umum yang tertib administrasi, aman, nyaman dan mempunyai jaminan apabila terjadi kecalakaan lalulintas, PT Jasa Raharja Perwakilan Bandung, bersama Dishub Kota Bandung Terminal Leuwi Panjang lakukan uji petik Kendaraan Angkutan Umum pada tanggal 16 Agustus 2023.

Kegiatan ini untuk menjaring kendaraan umum yang belum melakukan pembayaran IWKBU, PKB dan SWDKLLJ agar para pengusaha atau pun pemilik kendaraan bermotor umum ini segera melakukan pembayaran kewajibannya di Kantor samsat terdekat.

Baca juga:  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Hadiri Kegiatan Rapat Teknis Integrasi Sistem Pajak Kendaraan Terintegrasi (SAKTI) dengan Elektronik Kartu Dana (E-KD) Melalui Zoom Bersama PSIP Bapenda Jawa Barat

Pada kegiatan tersebut, pengemudi angkutan umum yang kendaraannya belum menyetorkan IWKBU, PKB dan SWDKLLJ diberi pemahaman mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan dan menyetorkan Dana IWKBU dan SWDKLLJ. kendaraan-kendaraan yang belum lunas PKB dan SWDKLLJ di data dan dikemudian hari akan dilakukan penindakan jika terbukti kendaraanya beroperasi namun pajak masih masuk dalam kategori KTMDU/KBMDU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *