Kami himbau untuk para pengusaha angkutan umum untuk selalu membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu, dan menyetorkan Dana IWKBU. Para calon penumpang sebaiknya gunakan selalu angkutan umum yang resmi, dan sah yang sudah membayar PKB, SWDKLLJ dan IWKBU.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
1 2