Dia pun mengapresiasi luar biasa kepada Pemda Provinsi Jabar, khususnya Diskominfo Jawa Barat, secara menyeluruh yang telah melaksanakan literasi digital dan juga mendorong kota/kabupaen di Jabar mereplikasi Jabar Saber Hoaks.

“Kiranya replikasi ini bisa terjadi di NTT dan provinsi lainnya sehingga Indonesia makin lebih cakap digital,” ucapnya.

Ketua JSH Alfianto Yustinova mengatakan, pihaknya terbuka untuk berbagi materi dan teknis unit saber hoaks pada pemerintah daerah di Jabar maupun di luar Jabar. Mereka pun tak segan turun langsung melakukan pendampingan dan juga pelatihan.

Saat ini pun pihaknya telah menerbitkan tiga buku panduan yaitu Profil Jabar Saber Hoaks, Modul Tematik Literasi Digital, serta Buku Cara Mengenali Hoaks dan Cara Mengantisipasinya. Dalam ketiga buku tersebut, ada seluk-beluk unit saber hoaks.

Baca juga:  5 Perbedaan Utang Produktif dan Utang Konsumtif, Pahami!

Menurut dia, Jabar Saber Hoaks memiliki tugas dan fungsi untuk memverifikasi informasi yang belum jelas fakta-faktanya yang beredar di tengah mayarakat, khususnya Jawa Barat. Verifikasi informasi dilakukan melalui proses konfirmasi dan kompilasi serta pengolahan data-data dari sumber atau rujukan yang aktual dan kredibel.

Jabar Saber Hoaks juga dibentuk untuk meningkatkan literasi digital serta sikap kritis masyarakat terhadap keberadaan informasi palsu.

Untuk diketahui, Jabar Saber Hoaks dibentuk sejak 7 Desember 2018, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 700.05/Kep.1261-Diskominfo/2018, tentang Tim Jabar Saber Hoaks Daerah Provinsi Jawa Barat. Hingga saat ini sudah ada sekitar 15.000 aduan yang masuk ke Jabar Saber Hoaks dan 8.000 aduan di antaranya telah terverifikasi.

Baca juga:  PLN Pastikan Keandalan Pasokan Litrik di Setiap Tahapan Pemilu 2024

Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Anthonius Malau menambahkan terkait literasi digital dan penanganan hoaks, Provinsi Jawa Barat sudah memberikan contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia.

“Replikasi ini harus terus dijalankan bukan hanya di Kab/kota Jawa Barat, tetapi dengan Provinsi lainnya harus mengikuti apa yang sudah Diskominfo Jabar lakukan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *