beriain.id – Hari Kamis, Tanggal  02 November 2023 Tim pembina Samsat wilayah Kabupaten Karawang kembali menggelar sosialisasi layanan samsat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Saung Sampora Desa Sukapura Kecamatan Rawamerta. Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Program Pemutihan Denda Pajak & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Periode Pembayaran 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023.

Baca juga:  Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Ketaatan Pembayaran SWDKLLJ & PKB di Wilayah Pelabuhan Ratu

Selain itu dalam kegiatan tersebut juga di paparkan mengenai peran fungsi Jasa Raharja dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecalakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi masyarakat khususnya apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Serta disampaikan juga program pemutihan denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *