beritain.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, mengumpulkan semua kabupaten/kota terkait vaksinasi penyakit kuku dan mulut (PMK),

Menurut Kepala DKPP, M Arifin Soedjayana, pihaknya mengumpulkan semua daerah untuk melakukan evaluasi dengan kabupaten/kota terkait penyerapan vaksin yang baru 40.

“Jadi kita ingin tahu apa masalahnya. Katanya butuh vaksin tapi ternyata kenapa susah penyerapannya,” ujar Arifin.

Arifin menjelaskan, posisi Jabar saat ini telah mendapat vaksin dari pemerintah pusat sebanyak 119.200 dosis. Namun, pencapaian yang dilaporkan pada posisi 32.034 hewan yang divaksin.

“Jadi baru 28,63 persen kalau sampai 28 Juni. Nah Per juli sudah 45 ribuan hewan yang divaksin dari hasil laporan teman-teman. Itu yang terlaporkan manual tapi kalau melihat di Sisnas masih upload data,” paparnya.

Baca juga:  Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK, RUMI Makin Optimis Sekali Putaran

Arifin menjelaskan, saat bertemu dengan kabupaten/kota pihaknya menanyakan berbagai kendala yang ditemui di lapangan sehingga serapannya belum optimal.

“Salah satu kendalanya, sapi perah tadinya kan kita prioritas untuk divaksin. Nah saat sapi perah mau divaksin ternyata sudah ada yang terkena PMK satu kan ga bisa vaksin jadinya harus yang sehat,” katanya.

Menurut Arifin, kalau dalam satu kandang ada 100 ekor ternak dan satu saja ada yang terkena maka tak bisa masuk prioritas vaksinasi.

Baca juga:  Ridwan Kamil Dorong Pers Kedepankan Narasi Persatuan, Jangan Beri Ruang Politik Identitas

“Karena, vaksinasi hanya untuk yang sehat jadi ini kendala,” katanya.

Kendala lainnya, kata dia, berdasarkan laporan kabupaten/kota untuk sapi potong tak tersentral atau tercecer di beberapa lokasi. Jadi, mereka kesulitan untuk percepatan.

“Kami sudah minta bantuan ke petugas dan yang terkait. Kami sudah menegaskan ke daerah kalau butuh bantuan silahkan sampaikan jadi ada bantuan dr provinsi, fakultas peternakan, dokter hewan dan lainnya. Itu kendalanya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *