Guna menuntaskan pengentasan desa blank spot tersebut Taufiq meminta semua unsur pentahelix berkolaborasi.

“Pembangunan desa bisa kita tingkatkan terus dan kita masih ada beberapa desa yang blank spot. Ini coba kita dorong tahun 2025 bersama Diskominfo Jabar, kementerian terkait, dan badan usaha supaya tidak ada lagi desa di Jabar yang dikategorikan blank spot,” tegas Taufiq.

Baca juga:  Pt. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Laksanakan Kegiatan Talkshow Sosialisasi Program Kesamsatan

Dengan adanya UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Taufiq menyarankan anggaran APBD kabupaten/kota didorong untuk kebutuhan pembangunan desa di berbagai sektor agar penerimaan daerah pada 2025 mengalami peningkatan.

Baca juga:  Dewi Aryani S.: Jasa Raharja akan Menyerahkan Santunan Bagi Seluruh Korban Kecelakaan KM Cantika Express

Hal ini dilakukan mengingat tujuan desa sebagai motor penggerak ekonomi di Jabar.

“Anggaran kabupaten kota, khususnya yang terkait dengan pembangunan desa bisa didorong bersama-sama dengan provinsi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik dari sisi infrastruktur, ekonomi, sosial, dan kesehatan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *