Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat menekan tingkat KTMDU di Kota Bandung. Kegiatan ini sekaligus untuk mensosialisasi adanya program Pemutiham Pajak Kendaraan Bermotor. Sehingga para penunggak pajak dapat segera memanfaatkan program tersebut, yang hanya berlangsung dari tanggal 16 Oktober 2023 hingga tanggal 16 Desember 2023.

Baca juga:  Jasa Raharja Indramayu Adakan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis dan Lakukan Sosialisasi di Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *