beritain.id – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jabar sudah membahas RAPBD, hal itu diharapkan bisa menuntaskan berbagai persoalan yang muncul, termasuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

Komitmen Pemprov Jabar untuk menjadikan kondisi lebih baik terungkap dalam rancangan pos belanja.

Sejalan dengan itu, antisipasi untuk mencegah PMK harus disiapkan.

Baca juga:  Disparbud Jabar Selenggarakan Workshop Pengembangan Ekonomi Digital dan Produk Kreatif untuk ASN

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira belum lama ini.

Antisipasi adanya PMK di tahun mendatang, bisa disiapkan pos belanja Bantuan Tidak Terduga (BTT).

“Dalam pos BTT 2023, alokasi anggaran secara keseluruhan mencapai Rp400 milyar,” kata dia.

Didasari pertimbangan PMK menganggu stabilitas perekonomian, maka sebagai langkah antisipasi bisa menggunakan pos BTT.

Baca juga:  Sosialisasi Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Penghapusan Data Ranmor di Kabupaten Cirebon

Ketersediaan pos belanja di BTT untuk mencegah PMK diharapkan bisa disinergikan dengan program yang ada di DKPP Jabar.

Dari evaluasi rutin atas program di masing-masing OPD, DKPP Jabar sudah ada pos kegiatan,yakni program pengendalian kesehatan hewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *