Budi Mulyanto menyampaikan dengan adanya peristiwa tersebut petugas langsung mengevakuasi sebanyak 14 korban yang mengalami luka ke Rumah Sakit Sari Asih Serang. “Tindakan pertama yang dilakukan oleh petugas Ditlantas Polda Banten ialah mengevakuasi korban ke Rumah Sakit setelah melaksanakan evakuasi petugas melakukan tindakan olah TKP, mencatat dan memeriksa identitas saksi-saksi, amankan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut serta melaksanakan kordinasi dengan petugas PJR Korlantas Polri dan jajaran petugas Tol PT Marga Mandala Sakti,” jelas Budi Mulyanto.

Baca juga:  Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Diakhir, Dirlantas Polda Banten menghimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan. “Kami menghimbau agar para pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan, jaga jarak aman, konsentrasi dalam berkendara sehingga tidak kehilangan kendali,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *