beritain.id  – Kondisi eksisting kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia termasuk di Jawa Barat (Jabar), sudah terkendali. Kendati demikian, untuk mencegah penyebaran PMK, pengawasan lalu lintas tetap harus diperketat baik lalu lintas hewan ternak yang didatangkan dari negara lain maupun dari luar Provinsi Jawa Barat

Baca juga:  Donasi Ribuan Cup Kopi Untuk Para Nakes Covid 19

Anggota Komisi VI DPR R.I Budi Setiawan menyatakan,
pengetatan lalu Lintas hewan ternak harus dilakukan, terutama untuk daerah yang belum bisa mewujudkan swasembada daging seperti Jabar.

“Ketergantungan Jabar untuk memenuhi kebutuhan daging, terutama daging sapi masih tinggi, sehingga dalam situasi PMK ini masih harus ada pengetatan dalam penanganan lalu lintas hewan,” ujar
Budi Setiawan ketika dihubungi melalui telepon genggamnya akhir-akhir ini.

Baca juga:  Terima Calon Duta Besar dan Konsul Jenderal, Pesan Ridwan Kamil: Promosikan Potensi Unggulan Jawa Barat

 

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Dapil Kabupaten Bogor Jabar tersebut menandaskan, wabah PMK harus diselesaikan mulai dari hulu hingga hilir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *