beritain.id – Tim Samsat Garut melaksanakan giat sosialisasi bersama melalui acara Talk Show di Radio MG 104.0 FM Garut. Kegiatan ini dihadiri Analis Kebijakan Ahli Muda P3D Wilayah garut Andri Wijaya, SPV Kantor Kas BJB Samsat Garut dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut Susatria Sambasri.

Baca juga:  Kepala Jasa Raharja Bogor menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Tingkat kota Depok Tahun 2023

 

Kegiatan talkshow ini dalam rangka mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

Baca juga:  Penanganan Sampah di Lingkungan Gedung Sate Dikelola secara Mandiri

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *