beritain.id – Petugas Jasa Raharja Samsat Outlet Kawali, Fauzan Laksanakan Kegiatan uji petik tersebut bersama TIM KTMDU Samsat Kabupaten Ciamis dan Petugas Dishub Kabupaten Ciamis. Dalam Uji Petik tersebut, ada beberapa kendaraan angkutan Umum yang terjaring, Baik yang sudah melunasi pajak maupun yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor serta Iuran Wajib Kendaraan bermotor Umum (IWKBU), dimana masih banyak masyarakat yang belum sadar dan taat dalam membayar pajak dan IWKBU walaupun masa laku pajak dan IWKBU nya sudah tidak berlaku.

Baca juga:  Jasa Raharja Karawang Hadiri Sosialisasi dan Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023 di Hotel Mercure Karawang

Kegiatan uji petik ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka mengoptimalisasikan pendapatan IWKBU sesuai dengan Dana Pertanggungan Kecelakaan Penumpang Kendaraan Bermotor Umum Berdasarkan Undang- Undang No. 33 Tahun 1964 Jo. PP No. 17 Tahun 1965.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Pasca Bayar ke Ahli Waris Korban Laka Lantas

Melalui kegiatan uji petik bersama mitra kerja ini, Jasa Raharja juga berkesempatan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang menunggak pembayaran IWKBU mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *