beritain.id – UPTB Samsat Kendari dan Petugas Jasa RaharjaCabang Sulawesi Tenggara, Faturahman melakukan sosialisasi dan himbau masyarakat agar lebih tertib administrasi terkait pajak kendaraan, yang dilaksanakan dibeberapa titik di Kota Kendari selama empat hari mulai Senin (10/10) sd Kamis (13/10). Setelah dilakukan pemeriksaan dan himbauan terhadap kendaraan yang melintas, berdasarkan data yang diterima lebih dari 50% kendaraan sebagai potensi yang belum melakukan pembayaran pajak diwilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, juga dilakukan himbauan terhadap pemilk kendaraan angkutan umum terkait jaminan penumpang angkutan umum yang melintas.

Baca juga:  Terus Tingkatkan Koordinasi, Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana ke Kantor Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat

 

Santunan yang diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas tersebut berasal  dari  dana  Sumbangan  Wajib  Dana  Kecelakaan  Lalu  Lintas  Jalan  (SWDKLLJ)  yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor di kantor bersama samsat. Sehingga diharapkan masyarakat agar lebih tertib melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *