beritain.id – – Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Subang Bayu Novianto mendukung secara penuh Giat Operasi Simpatik tertiba lalu lintas Polres Subang. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

 

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Undang-Undang Lalu Lintas Tahun 2009 Ps 74, dan himbauan kepada pengendara kendaran bermotor terhadap UU 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Asuransi Jasa Raharja.

Baca juga:  Respon Cepat Jasa Raharja Bekasi Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Kecelakaan

 

Sasaran Utama dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah para pengendara kendaraan bermotor yang belum melakukan kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ, dengan tujuan agar setiap pengendara tersebut harus mentaati peraturan lalu lintas, selain itu bagi pengendara yang mati pajak akan di himbau dan didata untuk membayar pajak kendaraan. Untuk itu dari Tim Operasi Simpatik memberikan brosur untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajibannya dimana pembayaran pajak dapat di lakukan melalui aplikasi E-Samsat atau SIGNAL.

Baca juga:  Jasa Raharja Bogor Serahkan Santunan Korban Lakalantas Di Rumpin Bogor

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *