beritain.id – Jasa Raharja Bekasi bersama SatLantas Polres Metro Bekasi Kota dan P3DW Kota Bekasi lakukan uji petik kendaraan bermotor di jalan Ahmad Yani Kota Bekasi (21/11).

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan sosialisasi di kelurahan/kecamatan, door to door, dan kunjungan ke perusahaan, maka dilakukan pengujian dengan uji petik di jalan raya tepatnya didepan kantor Samsat Ahmad Yani, selain itu dilakukan juga sosialisasi program pemutihan dan diskon pajak kendaraan yang sedang berlangsung sampai dengan tanggal 16 Desember 2023.

Baca juga:  Pt Jasa Raharja Perwakilan Karawang Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Para Korban Kecelakaan

Dalam kegiatan ini kendaraan terjaring sejumlah 250 unit, dan yang menunggak pajak kendaraan 30 unit. Bagi yang menunggak pajak diarahkan ke kantor bersama Samsat Outlet & Drive Thru Ahmad Yani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *