BANDUNG – Dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas terkait Over Dimension Over Loading (ODOL), Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat bersinergi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat serta berbagai stakeholder lainnya dalam rangka Indonesia menuju Zero Over Dimension Over Loading yang diselenggarakan pada hari Rabu, 11 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen nasional untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan. Kepala Kanwil Jasa Raharja Jawa Barat, Hendriwanto yang diwakili oleh Rosita Hulima selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan hadir langsung dalam kegiatan tersebut untuk memberikan dukungan penuh terhadap program ini, khususnya dalam penerapan dan pengawasan di wilayah Bandung Raya khususnya dan wilayah Jawa Barat pada umumnya.

Kepala Kanwil Jasa Raharja Jawa Barat, Hendriawanto di tempat terpisah menyampaikan bahwa Jasa Raharja mendukung penuh upaya Korlantas Polri dan Polda Jabar dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib melalui penegakan aturan Over Dimension Over Loading. “Jasa Raharja sebagai bagian dari ekosistem keselamatan jalan memiliki tanggung jawab moral dan operasional untuk turut menekan angka kecelakaan, salah satunya melalui dukungan terhadap program Zero Over Dimension Over Loading. Kendaraan yang melebihi batas muatan sangat berisiko tidak hanya bagi pengemudinya, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Di Jawa Barat sendiri, kami melihat bahwa pelanggaran Over Dimension Over Loading masih cukup tinggi, dan ini membutuhkan kerja sama lintas sektor untuk menyelesaikannya secara sistematis dan berkelanjutan,” ungkap Hendri.

Program Zero Over Dimension Over Loading yang diinisiasi oleh Korlantas Polri ini tidak hanya menekankan pada aspek penegakan hukum, namun juga mendorong sinergi lintas instansi dalam memberikan edukasi serta melakukan pengawasan terhadap kendaraan barang yang beroperasi di jalan raya. Kegiatan ini menjadi ajang untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta melakukan langkah-langkah strategis guna mendukung implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading secara menyeluruh, termasuk di kawasan industri dan distribusi logistik di wilayah Jawa Barat.

Ke depannya, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendorong keselamatan berlalu lintas, baik melalui sosialisasi edukatif maupun kerja sama lintas sektor seperti yang dilakukan dalam program Zero Over Dimension Over Loading ini. Dengan kolaborasi yang kuat antara institusi pemerintah, aparat kepolisian, dan sektor swasta, diharapkan pelanggaran Over Dimension Over Loading dapat ditekan secara signifikan sehingga menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan minim kecelakaan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *