Adanya perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara Jasa Raharja Bandung dengan RSU Pindad dalam rangka meningkatkan kecepatan penanganan dan pendataan korban kecelakaan lalu lintas secara terpadu dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada korban untuk mendapatkan pertolongan, perawatan dan pengobatan.

Baca juga:  Jasa Raharja Bersama Bapenda Dan Satlantas Polres Pangandaran Gelar Pemeriksaan Kendaraan Gabungan Untuk Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat

Selain untuk memberikan layanan kepada masyarakat Kota Bandung yang mengalami kecelakaan, Jasa Raharja Bandung menghimbau untuk selalu berhati-hati dijalan agar selamat sampai tujuan.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *