BANDUNG – Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas dan Hukum PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat, Indrawan Ayip Rosyidi melakukan kunjungan kerja dan koordinasi dengan Kompol. Suharto selaku Kasi STNK Ditlantas Polda Jabar, Rabu (02/07/2025). Dalam kunjungannya, Indra menyampaikan sinergitas dan kolaborasi yang sudah terjalin sangat baik ini harus tetap terjalin antara Jasa Raharja dengan Ditlantas Polda Jabar

Koordinasi dilakukan Indra dengan Suharto untuk terus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan segala pengurusan bebas dari tindakan percaloan dalam pengurusan Pajak Kendaraan bermotor di seluruh wilayah kantor Samsat yang berada di Provinsi Jawa Barat.

Dalam meningkatkan pelayanan sambungnya, pelayanan yang terbaik dengan tetap mengedepankan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) tidak ada sampai terdapat komplain dari Wajib Pajak di Samsat (Zero komplain). Baik Indra, maupun Suharto membutuhkan dukungan segenap elemen agar dalam pengurusan layanan di Kantor Bersama Samsat di Seluruh Provinsi Jawa Barat untuk mengurus langsung dan menghindari percaloan dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *