beritain.id – Jasa Raharja Bekasi, berkomitmen untuk terus menjaga hubungan kemitraan yang harmonis serta optimalisasi pendapatan dan penggalian potensi melalui kegiatan Door To Door (DTD) kepada pengusaha otobus dan pemilik kendaraan angkutan umum.   Pada hari Rabu, 24 April 2024 Petugas Jasa Raharja Bekasi Fitri Budi Utami melakukan kegiatan kunjungan ke berberapa pemilik angkutan umum di wilayah kerja Jasa Raharja Bekasi. Kegiatan ini dilakukan secara berkala dan konsisten dalam rangka meningkatkan pendapatan sektor Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) atau yang sering dikenal dengan Iuran Wajib.

Baca juga:  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Cianjur

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan edukasi kepada pemilik angkutan umum tentang pentingnya membayar pajak kendaraan, SWDKLLJ dan DPWKP. Dikesempatan yang sama petugas jasa raharja Bekasi juga menjelaskan tentang aplikasi Jasa Raharja (JRku) yg dapat memudahkan pemilik/pengusaha angkutan penumpang umum dalam melakukan pembayaran DPWKP tanpa harus pergi ke kantor samsat, dan mengimbau agar pemilik/pengusaha kendaraan angkutan umum agar berhati hati di jalan dan lebih memiliki tanggung jawab dalam keamanan dan keselamatan penumpang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *