beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk keras syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, hal itu merupakan kriminalitas.

Adapun staycation merujuk pada aktivitas liburan dekat rumah dan di hotel. Dalam kasus ini, staycation merujuk pada aktivitas di hotel yang berpotensi terjadi pelecehan seksual atas relasi kuasa dari bos ke karyawan.

Baca juga:  Ridwan Kamil Usul Mesin Pengolahan Sampah Rdf Dihadirkan Di Tiap Desa

“Itu adalah kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis,” ucap Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di RSUD Kiwari, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).

Baca juga:  Tutup MTQ Tingkat Provinsi, Ridwan Kamil: Implementasi Visi Jabar Juara Lahir Batin

Kang Emil dengan tegas mengatakan bahwa syarat staycation untuk perpanjangan kontrak kerja harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *