beritain.id – Sejak berdiri tahun 2009 dan disahkan sebagai Lembaga Wakaf Nasional di tahun 2010, Rumah Wakaf terus melakukan pengembangan. Hingga akhirnya pada tahun 2014 Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah menerbitkan izin Rumah Wakaf sebagai Lembaga Pengelolaan Wakaf Tunai.

Selanjutnya Rumah Wakaf terus mengembangkan dan melakukan inovasi dalam pengelolaan wakaf di Indonesia dengan berbagai program. Bahkan, tidak hanya pengelolaan wakaf tunai, Rumah Wakaf pun terus memperluas pengelolaan untuk berbagai wakaf, hingga di tahun 2023 ini Rumah Wakaf melakukan re-branding logo guna semakin mengoptimalkan pengelolaan wakaf.

Baca juga:  Sadar Akan Imunisasi, Jadi Momentum di Pekan Imunisasi Dunia 2022

Tahun ini sebuah logo berwarna hijau dengan simbol infinity diluncurkan Rumah Wakaf pada Senin (20/3/2023) di CGV Metro Indah Mall (MIM). CEO Rumah Wakaf, Soleh Hidayat menjelaskan simbol logo tersebut memiliki filosofi tak terhingga.

“Momen re-branding Rumah Wakaf kali ini yakni perubahan logo dan logo yang digunakan saat ini seperti simbol infinity. Dengan mengandung filosofi yaitu mengalir tidak pernah putus. Kita ingin wakaf itu sebagai amalan yang terus mengalir dan tidak terputus,” papar Soleh.

Baca juga:  Penataan lanjutan Kalimalang Tunggu “Becakkayu” Selesai

Lebih jauh Soleh juga menjelaskan simbol yang dipilih tersebut menceriminkan kehadiran Rumah Zakat yang tidak sesaat, melainkan bisa dirasakan sepanjang masa oleh masyarakat. “Jadi spirit untuk kami dalam mengembangkan Rumah Wakaf,” ujarnya.

Terlebih diakui Soleh, literasi wakaf hingga saat ini masih minim, apalagi dikalangan anak muda. Hal itu diakui Soleh, dilihat dari data hasil riset BWI Kemenag bahwa literasi wakaf masih ada diangka 50.8 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *