Dalam konteks ini, Royyan menyampaikan bahwa Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi telah melakukan pemetaan titik rawan kecelakaan lalu lintas dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Sukabumi untuk pemasangan spanduk himbauan dan papan peringatan di daerah rawan laka. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Uji Petik Kendaraan Angkutan Umum dan Sosialisasi Program Bebas BBNKB II Diskon PKB dan Bebas Denda SWDKLLJ di Terminal Pelabuhan Ratu

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *