beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik rencana kebijakan Pemerintah Pusat terkait syarat pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

“Yang pertama tentunya semua keputusan Pemerintah Pusat wajib dilaksanakan, dan proses pelaksanaan juga akan ada evaluasi. Jadi kita coba dulu sesuai arahan,” kata Ridwan Kamil, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).

Baca juga:  BAKTI dan Diskominfo Jabar Tampung Usulan Kota/Kabupaten Tanggulangi Blankspot Internet

Ia juga mengimbau kepada warga Jawa Barat untuk segera menguasai budaya digital, mengingat semua pembelian dan penjualan produk akan menggunakan digital.

Baca juga:  Buka Forum Silaturahmi Masyarakat Adat Jabar, Uu Ruzhanul: Kebudayaan Harus Dilestarikan

“Maka dari itu latihlah dari sekarang. Jangan kaget, pasti ada kebijakan-kebijakan lain dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan dalam proses ekonomi berbasis digital. Jadi kita lihat, laksanakan, dan evaluasi,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *