beritain.id – Karena itu, Perpres 15/2018 akan jadi landasan hukum Penjabat Gubernur dalam mengawal Citarum Harum yang akan bertugas setelah Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum mengakhiri masa jabatan 5 September 2023.
“Perpres sampai 2025. Kalau bisa nanti juga diperpanjang, dilanjutkan sampai kualitas air Citarum semakin membaik dan tidak tercemar lagi,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa (29/8/2023).
Menurut Gubernur, sebelum program berjalan kualitas air Sungai Citarum menyentuh angka 33 dengan status cemar berat. Namun setelah lima tahun kondisi air Citarum berada di level cemar ringan.
“Jadi waktu dimulai program itu (Citarum Harum) kualitasnya sangat-sangat buruk nilainya (33) kualitas air disebut dengan cemar berat. Sekarang di 2023 ini sudah cemar ringan itu artinya membaik angkanya dari 30 melompat ke – 51. Nah targetnya ke – 60 di tahun-tahun ke depan,” sebut Ridwan Kamil.
Selama lima tahun kepemimpinan baik sebagai Gubernur Jabar maupun Komandan Satgas Citarum Harum, Ridwan Kamil mengatakan untuk revitalisasi telah digelontorkan dana Rp3 triliun, baik dana dari Pusat, Provinsi dan kab/kota di wilayah yang terlintasi Citarum.
Meski hanya 10 persen dari kebutuhan ideal yakni Rp36 triliun, namun perbaikan Citarum sudah terlihat luar biasa.
“Perjuangan saya agar anggaran untuk Citarum Harum setiap tahun bertambah, sebab idealnya Rp36 triliun,” sebut Ridwan Kamil.
Menko Marves Luhut Pandjaitan yang datang meninjau mengajak Satgas Citarum Harum mempertahankan kondisi kualitas air yang sudah masuk ke dalam kategori cemar ringan.