beritain.id – Kecelakaan maut yang melibatkan Mobil (R4) dengan Sepeda motor (R2) di Jalan AH Nasution Kecamatan Kiara Condong Kota Bandung pada tanggal 20 maret 2023 jam 21:45, akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor an Restu mengalami meninggal dunia di TKP. (Tempat kejadian Perkara)

Baca juga:  Adendum Implementasi Aplikasi Jr Care Jasa Raharja Karawang Dengan Rumah Sakit Izza Cikampek

Pada hari ini Jasa Raharja Perwakilan Bandung Melalui Staf Samsat Pajajaran Kota Bandung Mengunjungi Rumah Duka yang beralamat di Sekeloa Selatan Kecamatan Coblong Kota Bandung untuk menyampaikan rasa duka dan memastikan keabsahan ahliwaris penerima santunan

Sesuai dengan peraturan menteri Keuangan RI No.16 PMK 010 Tahun 2017, Santunan meninggal Dunia Sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dan Maksimal Rp.20.000.00,- (Dua Puluh Juta Rupiah) untuk korban Luka-Luka, Keluarga Besar Jasa Raharja menyampaikan bela Sungkawa dan semoga keluarga korban bisa diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah kecelakaan ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *