beritain.id  – Suasana duka masih terasa dikediaman Almarhum Galih Maulana Firdaus, korban meninggal dunia akibat Laka Lantas di Jalan Panyawangan tepatnya Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Mendengar kabar tersebut Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung Barat yaitu Dik dik Herdiansyah segera melakukan respon cepat dengan melakukan jemput bola kerumah ahliwaris korban yang merupakan orang tua korban untuk mempercepat proses penyelesaian santunan dihari yang sama saat kejadian terjadi.

Baca juga:  Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung III Soekarno – Hatta di Talkshow Radio Mara 106.7 FM Bandung

Dik dik juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, dan juga menjelaskan bahwa korban terjamin UU No 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017, bahwa ahliwaris korban yaitu orang tua korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp.50.00.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditransfer ke rekening ahliwaris korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *