beritain.id – Masa tenang dibuat oleh KPU untuk memberikan suasana tenang kepada Masyarakat sehingga bisa menentukan pilhan secara jernih dan objektif. Namun suasana tenang malah digunakan oleh oknum-oknum untuk menyebarkan berita provokatif yang mendiskreditkan calon presiden tertentu. Menanggapi hal ini, Sekjend Relawan RUMI Irfan Ahmad Fauzi meminta Bawaslu dan apparat terkait menindak pelaku Provokasi yang menggangu masa tenang Pemilu.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung

“Harusnya bukan hanya Partai dan Kandidat yang tidak boleh berkampanye di masa tenang, tapi siapapun tidak boleh menyebarkan berita profokatif di masa tenang. Karena masa tenang harusnya masa netral tanpa intimidasi apapun kepada Masyarakat sehingga bisa memilih dengan Nurani mereka”, Ujar Irfan.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Serta dalam Rapat  Pembahasan Mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Wilayah Kabupaten Bandung & Kabupaten Bandung Barat Bersama Dengan DPRD Provinsi Jawa Barat

Irfan menambahkan, kita sangat menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang. “Mereka tidak menghormati hak Masyarakat untuk menentukan pilihan secara tenang dan sesuai Nurani”. Mereka inilah musuh Masyarakat dan perusak demokrasi”, tambah Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *