beritain.id – Masa tenang dibuat oleh KPU untuk memberikan suasana tenang kepada Masyarakat sehingga bisa menentukan pilhan secara jernih dan objektif. Namun suasana tenang malah digunakan oleh oknum-oknum untuk menyebarkan berita provokatif yang mendiskreditkan calon presiden tertentu. Menanggapi hal ini, Sekjend Relawan RUMI Irfan Ahmad Fauzi meminta Bawaslu dan apparat terkait menindak pelaku Provokasi yang menggangu masa tenang Pemilu.

“Harusnya bukan hanya Partai dan Kandidat yang tidak boleh berkampanye di masa tenang, tapi siapapun tidak boleh menyebarkan berita profokatif di masa tenang. Karena masa tenang harusnya masa netral tanpa intimidasi apapun kepada Masyarakat sehingga bisa memilih dengan Nurani mereka”, Ujar Irfan.

Irfan menambahkan, kita sangat menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang. “Mereka tidak menghormati hak Masyarakat untuk menentukan pilihan secara tenang dan sesuai Nurani”. Mereka inilah musuh Masyarakat dan perusak demokrasi”, tambah Irfan.

Kalau memang mereka punya hal-hal yang ingin disampaiakn atau diungkapkan, lanjut Irfan, harusnya bisa disampaikan dalam debat atau berbagai forum diskusi di masa kampanye kemarin. Ada begitu banyak ruang diskusi yang terbuka dan ilmiah yang bisa mereka manfaatkan. Kecuali niat mereka memang membuat kegaduhan dan memancing kerusuhan dalam hajatan demokrasi kita.

“Untuk itulah kami berharap Bawaslu dan apparat hukum menegur juga memberikan sanksi kepada mereka yang tidak menghormati hak Masyarakat untuk mendapatkan ketenangan menjelang hari pencoblosan. Jangan sampai demokrasi dirusak oleh Tindakan-tindakan kotor seperti ini”, tutup Irfan. *(abby)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *