Tasikmalaya, 10/12/2025 — Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta penagihan Opsen Pajak Kendaraan, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan audiensi dengan Bupati Tasikmalaya.
Audiensi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wahyu Pria Wibowo, SE, Ecep Sugiarto, SE, M.A.B, serta jajaran terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja dan P3D menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
- Evaluasi capaian penerimaan PKB, SWDKLLJ, dan Opsen Pajak Kendaraan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya;
- Penguatan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah;
- Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kampanye layanan publik, kegiatan jemput bola, dan perluasan akses layanan;
- Rencana kolaborasi program bersama sebagai tindak lanjut arahan Bupati.
Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin, S. Pd., M.AP., memberikan apresiasi atas upaya kolaboratif tersebut dan menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan pendapatan melalui perbaikan layanan, penguatan koordinasi, serta penyediaan fasilitas yang menunjang pelayanan Samsat terpadu.
Wahyu Pria Wibowo, SE menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan peningkatan pendapatan serta pelayanan publik.
“Sinergi antara Jasa Raharja, P3D, dan Pemerintah Daerah sangat penting dalam mendorong optimalisasi penerimaan PKB, SWDKLLJ, dan Opsen Pajak Kendaraan. Melalui audiensi ini, kami berharap langkah-langkah kolaboratif dapat semakin kuat dan berdampak positif bagi peningkatan PAD dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus bersinergi dan mendukung Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam mengoptimalkan pelayanan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor.





