beritain.id – Kasus penyakit kuku dan mulut atau PMK di Provinsi Jawa Barat (Jabar), mulai terkendali setelah menjangkiti puluhan ribu hewan ternak. Meski begitu, Pemda Provinsi Jabar tidak mengendurkan penanganan. Pendekatan biosekuriti dan vaksinasi terus dilakukan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana melaporkan sejak 9 Mei 2022, sekitar 50.000 hewan ternak di Jabar terinfeksi PMK.

Dari jumlah itu, sekitar 36.000 hewan dinyatakan sembuh, sekitar 10.000 hewan mati bangkar dan dipotong bersyarat, serta sekitar 4.000 hewan masih terinfeksi PMK.

“Progresnya sudah cukup baik dengan persentase sembuh sekitar 80 persen, dan tinggal kasus aktif. Kenapa kasus aktif ini masih tetap ada? Karena memang Jawa Barat sebagai daerah konsumen. Jadi, mobilisasi angkutan untuk pengangkutan hewan ternak ini, masih berjalan,” katanya belum lama ini.

Baca juga:  Batal Digelar di Indonesia, Ridwan Kamil: Persiapan Jabar Sudah Maksimal

Untuk mengantisipasi kasus PMK baru, pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah, intens diperkuat. Pemda Provinsi Jabar pun sudah mengeluarkan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak.

Dalam surat edaran tersebut, hewan ternak yang akan masuk ke Provinsi Jabar harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH.

Surat keterangan tersebut jelas Arifin merupakan pernyatan profesional, dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab. Sehingga hewan ternak yang bakal masuk Jabar sudah melalui pemeriksaan.

Baca juga:  Rivan A. Purwantono: Pemprov. Sulsel Akan Memberikan Kemudahan Registrasi Ulang Kendaraan Bermotor untuk Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

“Kita di check point meminta kepada teman-teman di DKPP yang ada di Losari, Banjar, dan Gunung Sindur, agar tetap meminta Surat Keterangan Hewannya, SKKH-nya, dan kemudian rekomendasi dari daerah penerima di kabupaten/kotanya tetap ada. Kalau itu ada, mereka baru bisa masuk,” tandasnya.

Arifin menuturkan, pihaknya juga intens mengedukasi peternak terkait penerapan biosekuriti, agar hewan ternak sehat dan tetap terlindungi.

“Biosekuriti itulah yang harus dilakukan para peternak. Bagaimana kandangnya yang baik, bersih, kemudian juga pakannya, SOP-nya, memberi makan seperti apa. Jangan bercampur aduk dengan yang lain. Kemudian, penyemprotan disinfektan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *