Bandung – Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sekaligus mengoptimalkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Bandung terus menjalin komunikasi aktif dengan para pengusaha di wilayah Kota Bandung. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan customer visit yang dilaksanakan oleh Penanggung Jawab Samsat Kawaluyaan, Windy Melia Ramadany, bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan, dengan mengunjungi sejumlah perusahaan pemilik kendaraan operasional, yakni PT Ria Kencana, PT Artdeco, PT Serasi Auto Raya, dan PT Sarana Sadaya pada Selasa, 02 Desember 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Jasa Raharja Cabang Bandung beserta Tim Pembina Samsat Kawaluyaan dengan para pengusaha sebagai wajib pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga difokuskan untuk menggali potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui operasi khusus, sekaligus melakukan verifikasi data kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Bandung agar tercatat secara akurat dan mutakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina Samsat Kawaluyaan juga memberikan sosialisasi terkait layanan Samsat, termasuk kemudahan akses pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, dilakukan pula penagihan langsung terhadap kendaraan yang belum melakukan kewajiban penyetoran, baik untuk PKB maupun SWDKLLJ, sebagai upaya meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak serta menertibkan administrasi kendaraan bermotor perusahaan.
Dari kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh basis data kendaraan yang lebih valid dan komprehensif, sehingga seluruh kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi penting sebagai bagian dari pengelolaan sistem administrasi kendaraan bermotor yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen Jasa Raharja dalam mendukung para pengusaha pemilik kendaraan bermotor agar seluruh unit kendaraan yang dioperasikan telah memenuhi aspek legalitas dan kelengkapan administrasi. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, namun juga berkontribusi langsung dalam mendukung program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya, terutama bagi pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor di wilayah Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat.





