Mengacu dari beberapa sumber, diketahui untuk pembiayaan minimal pendidikan di SMA selama satu tahun, per-siswa sekitar Rp 5 jutaan, sedangkan untuk jenjang SMK Rp 6 jutaan tergantung program keahlian atau konsentrasi keahliannya.

Sehubungan dengan belum idealnya pembiayaan SMA SMK negeri, awak media Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jabar mewawancari Iwan orangtua siswa kelas XII di salah satu sekolah negeri di Kota Bandung.

Dirinya mengatakan bahwa peran aktif orangtua siswa sangat penting, terlebih dalam membantu sumber pendanaan untuk kemajuan pendidikan dan fasilitas sekolah.

Baca juga:  Ridwan Kamil Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Adhyaksa Open 2022

Dirinya juga tidak keberatan membantu sekolah dengan menyisihkan rezekinya.

Menanggapi hal itu Ahmad Ketua Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jabar mengatakan bahwa secepatnya Peraturan Gubernur Jabar ditandatangani Ridwan Kamil, mengenai sumbangan orangtua yang dikelola komite sekolah.

“Beberapa pemberitaan khususnya oleh rekan-rekan Forum Wartawan Pendidikan Jabar sudah membahas mengenai Pergub itu dari berbagai narasumber yang mendesak segera ditandatangani, seperti Prof Amung Ketua Dewan Pendidikan Jabar, Pak Abdul Hadi atau Gus Ahad Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar. Dikuatkan keterangan dari Pak Dedi Supandi, Kadisdk Jabar,” kata Ahmad, Kamis (23/6/2022).

Baca juga:  Presiden El-Sisi Undang Presiden Jokowi Hadiri COP27 di Mesir

Lanjutnya, melihat hal tersebut kiranya Pemrov Jabar, agar segera mengeluarkan Pergub, mengenai diperbolehkannya sekolah menerima sumbangan dari orangtua siswa melalui komite sekolah, sebelum tahun ajaran 2022/2023 dimulai.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *