beritain.id – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyetujui adanya pergantian dua komisaris PT Jasa Raharja, yakni Komisaris Utama Irjen Pol. (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si, dan Suprianto, sebagai anggota komisaris.

 

Selanjutnya, Jabatan Komisaris Utama PT Jasa Raharja yang baru, digantikan oleh Irjen Pol. Drs. Hendro Sigiatno, MM, sementara Suprianto, digantikan oleh Muhammad Khoerur Roziqin.

Baca juga:  Jaga produktivitas susu, KPBS butuh pasokan vaksin PMK    

 

Pergantian dua jabatan komisaris tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-196/MBU/09/2022 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, selaku para pemegang saham PT Jasa Raharja, dan Nomor 010/KepSir-PS/BPUI/IX/2022 tanggal 15 September 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jasa Raharja.

Baca juga:  Menghitung Hari Menuju IJTI Choice Award 2.0

 

PT Jasa Raharja mengucapkan terima kasih kepada Budi Setiyadi dan Suprianto, atas dedikasi dan sumbangsihnya selama menjabat sebagai Dewan Komisaris PT Jasa Raharja yang telah menorehkan kinerja positif. Manajemen perusahaan, juga menyambut baik kedua Dewan Komisaris baru yang akan menjadi bagian dari keluarga besar PT Jasa Raharja.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *