Pemdaprov Jabar telah mencadangkan dana untuk anggaran Pilkada Jabar 2024, yang dimulai sejak 2022 dan kini telah terkumpul Rp1 triliun.

“Dana tersebut sudah tersedia,” ucap Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Kota Bandung, Senin (25/9/2023).

Dana Cadangan sudah diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.

Baca juga:  Pj Gubernur Jabar Bertemu Bupati dan Wali Kota Bahas Isu Terkini. Salah satunya perlindungan bagi tenaga kerja rentan

Pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan, kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum dialokasikan dalam dana cadangan dipenuhi dalam APBD Tahun 2024.

Pemdaprov Jabar menganggarkan dana secara bertahap dengan dicicil mulai tahun anggaran 2022 yaitu APBD murni 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD perubahan 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD Murni 2023 sebesar Rp500 miliar, dan APBD perubahan 2023 sebesar Rp300 miliar.

Baca juga:  Gubernur Ridwan Kamil Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2022

Tambahan dana juga disiapkan pada APBD Murni 2024, berupa dana hibah ke KPU Jabar dan masih proses pembahasan dengan DPRD Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *