Home Beritain Gubernur Ridwan Kamil Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2022

Gubernur Ridwan Kamil Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2022

3
0

beritain.id – Pemda Provinsi Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2022 naik 1,78 persen. Semula Rp31,54 triliun menjadi Rp32,10 triliun atau bertambah Rp559,89 miliar.

Demikian disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Jabar, Senin (19/9/2022).

“Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2022 bertambah Rp559,89 miliar atau naik 1,78 persen” ujar Ridwan Kamil.

Kemudian, seiring dengan kenaikan penerimaan daerah, maka belanja daerah pada APBD Perubahan 2022 pun turut naik 7,79 persen. Semula dianggarkan sebesar Rp31,5 triliun menjadi Rp33,98 triliun.

Baca juga:  Pemondokan Nyaman, Bikin Jemaah Lansia Betah dan Semangat Ibadah

Dengan demikian, terdapat selisih kurang antara perubahan pendapatan daerah dengan belanja daerah yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutupi dengan pembiayaan netto.

Kang Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil — dalam kesempatan itu kemudian menjabarkan tentang penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp1,92 triliun. Atau dari semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here