Kabupaten Bandung tambahan kuota 154 ritase tapi karena sebelumnya sudah melebihi batas hingga sembilan ritase (kuota minus 9), maka penambahan kuotanya dikurangi untuk membayar “hutang” sehingga total menjadi 145 ritase.

Prima menjelaskan, jumlah ritase tersebut dihitung berdasarkan volume rata-rata truk sampah sebesar 12 meter kubik dengan densitas sampah di truk sebesar 0,35 ton per meter kubik.

Baca juga:  Guru Berperan Penting dalam Menyampaikan Pesan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Anak Didik

Sehingga selama masa darurat truk yang diizinkan masuk ke TPA Sarimukti adalah truk dengan kapasitas maksimal 12 meter kubik.

“Masing-masing kabupaten dan kota diharapkan dapat membuat simulasi atau rencana pengiriman sampah harian dengan memperhatikan jumlah sampah maksimal yang dapat dibuang ke zona darurat,” ujar Prima.

Baca juga:  HALALBIHALAL PROVINSI JABAR Bey Machmudin: Jaga dan Perkuat Nilai-Nilai Kearifan Lokal

“Selama pengoperasian zona darurat TPA Sarimukti, jam operasional dibatasi mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB setiap harinya,” tambahnya.

Mengingat terbatasnya volume zona darurat, Prima menegaskan DLH Jabar akan melaksanakan pemantauan secara berkala dan dilaporkan kepada masing-masing kabupaten dan kota untuk dipedomani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *